pangkat 4d

2024-05-18


Setiap 4 tahun PNS bersangkutan bisa mendapatkan kenaikan pangkat reguler bertahap menjadi IIb, IIc, dan IId. PNS dengan pendidikan SMA ini bisa meniti karir hingga golongan III. Dalam aturan ASN, PNS juga diperbolehkan mengambil sekolah kembali untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi.

Daftar gaji PNS golongan 4, mulai dari 4A hingga 4D, dapat disimak di bawah ini. Gaji PNS Golongan 4A: Rp3.044.300 - Rp5.000.000; Gaji PNS Golongan 4B: Rp3.173.100 - Rp5.211 500; Gaji PNS Golongan 4C: Rp3.307.300 - Rp5.431.900; Gaji PNS Golongan 4D: Rp3.447.200 - Rp5.661.700; Gaji PNS Golongan 4E: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Penggolongan dan pengelompokan ruang kerja PNS ditandai dengan nama III/C, II/A, I/B, dan sebagainya sesuai dengan jabatan yang diemban. Hal ini biasanya juga berbanding lurus dengan masa kerja yang telah ditempuh. Untuk lebih jelasnya, mari perhatikan tabel di bawah ini sebagaimana dikutip dari BKN.go.id.

1. Pangkat Golongan PNS Tahun 2021. 1.1. Golongan I. 1.2. Golongan II. 1.3. Golongan III. 1.4. Golongan IV. 2. Kenaikan Pangkat Golongan PNS. 3. Tingkat Pendidikan CPNS. 4. Kesimpulan. 5. Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran! Pangkat Golongan PNS Tahun 2021.

1. Golongan I (Juru) - Golongan Ia (juru muda): Rp 1.560.800-Rp 2.335.800. - Golongan Ib (juru muda tingkat I): Rp 1.704.500-Rp 2.472.900. - Golongan Ic (juru): Rp 1.776.600-Rp 2.577.500. - Golongan Id (juru tingkat I): Rp 1.851.800-Rp 2.686.500. 2. Golongan II (Pengatur) - Golongan IIa (pengatur muda): Rp 2.022.200-Rp 3.373.600.

JENJANG PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL. Lampiran 2.b. JENJANG KEPANGKATAN TIDAK MENJABAT. DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM, BAGIAN HUKUM, BIRO HUKUM DAN HUMAS. Lampiran 2.c. POLA DASAR KARIER PNS KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI LULUSAN SLTA. DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM, BAGIAN HUKUM, BIRO HUKUM DAN HUMAS. Lampiran 2.d.

4. Gaji PNS Golongan 4D= Rp 3.447.200 (0 tahun)-Rp 5.661.700 (32 tahun) 5. Gaji PNS Golongan 4E=Rp 3.593.100 (0 tahun)-Rp 5.901.200 (32 tahun)

Golongan I terbagi menjadi 4 pangkat yaitu Juru Muda (I A), Juru Muda Tingkat (I B), Juru (I C)dan Juru Tingkat I (I D). Daftar Gaji PNS Berdasar Golongan berdasarkan PP No 15 Tahun 2019 yaitu : Golongan I A = Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800. Golongan I B = Rp 1.704.500 - Rp 2.474.900. Golongan I C = Rp 1.776.600 - Rp 2.557.500.

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan aturan baru terkait kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil ( PNS ). Aturan baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Dilansir dari laman resminya, Kamis (27/7/2023), aturan baru kenaikan pangkat PNS tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Mayor Teddy, eks ajudan Jokowi dan Prabowo, kini mendapat promosi. Sebelumnya, ia jadi sorotan saat debat capres dan tegur dokter pangkat kolonel.

Peta Situs